FEB Unila – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Lampung yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan fakultas. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Dekan, Gedung D Lantai 2 FEB Unila pada Senin, 8 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyesuaian struktur organisasi dan tata kelola berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Lampung.
1. Pengangkatan Koordinator Program Studi Magister (S2) Ilmu Akuntansi Periode 2025–2029
Melalui SK Rektor, ditetapkan:
Keputusan ini berlaku mulai 8 Desember 2025.
2. Pergantian Antar Waktu Kepala Laboratorium Ekonomika Periode 2024–2028
Selain itu, Rektor Universitas Lampung menetapkan:
3. Pengangkatan Kepala Laboratorium Jurusan Akuntansi Periode 2025–2029
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan SK Rektor terkait:
Kegiatan penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola, meningkatkan kualitas akademik, serta mendukung kinerja unit kerja di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung. Fakultas menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang telah mengakhiri masa tugas dan menyambut pejabat baru untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya.