Kuliah Umum Bahas Kerugian Negara Bersama Mantan Ketua BPK RI
Bandar Lampung — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Kerugian Negara: Konsep Dasar, Implikasi Hukum, dan Perhitungannya” pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., CRrA., CHCAE., Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2019–2022, sebagai narasumber.
Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta sivitas akademika FEB Unila, khususnya dari Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA). Dalam pemaparannya, Dr. Agung Firman Sampurna menjelaskan konsep dasar kerugian negara, ruang lingkup dan karakteristiknya, serta keterkaitannya dengan aspek hukum dan tata kelola keuangan negara.
Lebih lanjut, narasumber juga menguraikan implikasi hukum dari penetapan kerugian negara serta metode dan prinsip yang digunakan dalam proses perhitungannya. Materi disampaikan berdasarkan pengalaman praktis dan kebijakan strategis selama menjabat sebagai Ketua BPK RI, sehingga memberikan perspektif yang komprehensif antara teori, praktik, dan regulasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif menggali pemahaman terkait peran akuntansi sektor publik dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Kuliah umum ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik dan profesional peserta, khususnya dalam memahami isu-isu strategis akuntansi dan audit sektor publik. Melalui kegiatan ini, FEB Unila menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan praktik dan kebijakan nasional serta memperkuat kompetensi akademik dan profesional sivitas akademika.


